
KOTAWARINGIN TIMUR, Faktanusantara.co.id//– Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Mentaya Hulu.
Dalam aksi tersebut massa menyoroti sikap Camat Mentaya Hulu yang dinilai tidak netral dalam sengketa lahan dengan PT Tapian Nadenggan.

Dugaan keberpihakan mencuat setelah camat mengeluarkan imbauan agar kedua belah pihak tidak melakukan aktivitas apa pun di lahan yang dipersengketakan.
Pernyataan itu dianggap sejumlah peserta aksi merugikan perjuangan warga yang sudah menguasai lahan selama tujuh bulan.

Salah satu peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, warga merasa perjuangannya tidak dihargai oleh pemerintah kecamatan.
Selain pernyataan yang dinilai kontroversial, kehadiran camat di lokasi aksi juga dianggap janggal oleh massa.
“Selama ini laporan masyarakat adat terkait dugaan pelanggaran operasional PT Tapian Nadenggan tidak pernah mendapat tindak lanjut jelas dari camat,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai sebagai pejabat publik, camat seharusnya lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan salah paham dan memperparah konflik.

Perwakilan massa mendesak Bupati Kotawaringin Timur segera mengevaluasi sikap ASN tersebut.
“Saya meminta bupati mengevaluasi kinerja yang bersangkutan dan mempertimbangkan opsi mutasi atau non-job,” tegasnya.
(Red)



Tidak ada komentar