Fakta Baru Terungkap, Nama Guntur Sahputra Dikaitkan dalam Kasus Jermal, Kuasa Hukum Minta Penanganan Objektif

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 21:29 14 Redaksi

Medan, 1 Juni 2026 Faktanusantara.co.id//, – Perkembangan terbaru terkait insiden yang terjadi di kawasan Jermal kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform pemberitaan memunculkan beragam versi mengenai peristiwa tersebut, termasuk yang mengaitkan nama Guntur Sahputra (GS).

 

Berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber dan informasi yang dihimpun, muncul fakta-fakta baru yang berbeda dari narasi yang sebelumnya beredar. Dalam penelusuran tersebut, disebutkan bahwa Rahmadsyah alias Mamat memiliki riwayat kasus hukum dan beberapa kali terlibat persoalan yang berkaitan dengan tindak kekerasan.

 

Sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa peristiwa yang berujung pada aksi penganiayaan itu diduga berawal dari persoalan transaksi tanah. Menurut keterangan yang diperoleh, sebelum insiden terjadi terdapat dugaan perselisihan yang memicu ketegangan antara beberapa pihak.

 

“Awalnya berkaitan dengan persoalan jual beli tanah. Dari informasi yang kami terima, terjadi cekcok dan dugaan ancaman yang membuat situasi memanas hingga berujung pada peristiwa tersebut,” ujar sumber tersebut.

 

Selain itu, tudingan yang menyebut adanya tindakan penculikan dan penyekapan terhadap seseorang bernama Bram juga dibantah oleh sejumlah pihak.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bram disebut telah memberikan klarifikasi kepada tim kepolisian dan menyatakan dirinya tidak pernah mengalami penculikan maupun penyekapan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

 

Dalam keterangannya kepada petugas, Bram mengaku sempat berada di lokasi kejadian, namun membantah adanya tindakan penculikan terhadap dirinya. Ia juga menyampaikan bahwa setelah mengalami insiden tersebut, dirinya mendapatkan penanganan medis sebelum kembali ke rumah.

 

Sementara itu, sejumlah warga di kawasan Jermal mengaku berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan.

 

Mereka meminta agar seluruh fakta yang ada dibuka secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

 

Di sisi lain, kuasa hukum Guntur Sahputra menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang terjadi. Pihaknya juga menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya tanpa didukung bukti yang kuat.

 

“Klien kami tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Kami berharap seluruh proses hukum berjalan profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan kuasa hukum GS.

 

Kuasa hukum juga berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara cermat dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh pihak yang terkait memperoleh kepastian hukum yang adil.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA