Polda Jateng Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Korban Ucapkan Terima Kasih

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 23:05 19 Admin Faktanusantara

Kota Semarang ., Faktanusantara co.id//– Tangis haru dan senyum lega mewarnai Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu 3 Juni 2026 siang. Sejumlah warga korban pencurian kendaraan bermotor akhirnya bisa membawa pulang sepeda motor mereka yang berhasil ditemukan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.

Salah satu korban, Legawati, 44 tahun, petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Honda Beat miliknya yang hilang saat diparkir di tepi jalan wilayah Winong awal Mei 2026 kini kembali. Dengan wajah berbinar, ia memeluk motornya sambil menyampaikan apresiasi ke polisi.

“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan gratis, tidak ada biaya apa pun,” ujarnya penuh syukur.

Ungkapan serupa datang dari Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Motor Honda Beat miliknya yang raib saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah pengembangan kasus oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

“Saya sebagai korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” katanya.

Sementara itu, Alif Nur Khamid, 24 tahun, warga Kabupaten Grobogan, mengaku lega setelah Honda Beat Street miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 bisa diterima kembali.

“Terima kasih ke seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang sudah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ucapnya.

Para korban mendapat kabar dari kepolisian setempat setelah Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasil curanmor. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dokumen kepemilikan, pemilik sah dihubungi untuk mengambil kendaraan. Pengembalian dilakukan gratis, cukup menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Artanto menyebut momen ini jadi bukti nyata bahwa keberhasilan ungkap kasus tidak hanya dilihat dari pelaku yang ditangkap, tapi juga dari kembalinya hak warga yang sempat hilang karena kejahatan.

“Keberhasilan Polri dalam ungkap kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang diamankan, tapi juga sejauh mana polisi mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang jadi korban. Karena itu kami bersyukur kendaraan ini bisa kembali ke pemiliknya yang sah,” ungkapnya, Kamis 4 Juni.

Ia menambahkan, bagi banyak korban, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, tapi juga penopang kerja dan kebutuhan keluarga. Karena itu ia mengingatkan warga agar lebih hati-hati saat parkir kendaraan agar tidak dimanfaatkan pelaku.

“Kami imbau masyarakat lebih waspada saat parkir. Kalau perlu pakai kunci pengaman tambahan biar tidak jadi sasaran curanmor. Segera lapor bila jadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
*Humas*

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA