
Garut, Faktanusantara.co.id//, – Upaya pencegahan gangguan keamanan terus dilakukan jajaran Polres Garut melalui kegiatan Patroli Presisi.

Dalam patroli yang berlangsung pada Minggu dini hari (7/6/2026), petugas mengamankan enam pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan antar kelompok di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

Penindakan tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu keributan di kawasan Jalan Cipanas, Desa/Kelurahan Pananjung.
Menanggapi laporan tersebut, personel Satuan Samapta yang tengah berpatroli segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan, saat tiba di lokasi petugas menemukan sejumlah pemuda yang diduga berasal dari kelompok berbeda sedang berkumpul dan situasi sempat memanas.
Berkat tindakan cepat aparat, kondisi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi tawuran yang lebih besar.
“Sebanyak enam orang berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto.
Dalam proses pengamanan, petugas juga menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut, yakni sebuah kapak dan sebilah pisau. Barang bukti itu diamankan bersama para pemuda yang terlibat.
Dua orang yang diduga membawa senjata tajam tersebut masing-masing berinisial MM (22) dan RG (20), warga Kecamatan Tarogong Kidul.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama empat pemuda lainnya di Mapolres Garut.
Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.
(***)
Tidak ada komentar