
Tanah Laut, Faktanusantara.co.id//, – Sejumlah nelayan di Desa Muara Kintab, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, menyuarakan tuntutan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBN AKR Nomor 30.3.2.004.

Melalui perwakilan nelayan berinisial AL, mereka mengaku hingga saat ini belum melihat adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang sebelumnya ramai diberitakan mengenai distribusi BBM subsidi bagi nelayan setempat.

Menurut AL, nelayan berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, pihak PT AKR, Pertamina, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM dapat turun langsung ke lapangan guna mendengarkan aspirasi masyarakat dan melihat kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Kami ingin pihak terkait datang dan berdialog langsung dengan nelayan.
Jangan hanya menerima laporan dari atas meja tanpa mengetahui kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan belum adanya kunjungan pejabat maupun instansi berwenang setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, beberapa warga mengaku merasa khawatir karena adanya pihak-pihak tertentu yang disebut mendatangi nelayan yang sebelumnya memberikan keterangan kepada media.
Dalam keterangannya, AL menyebut bahwa setelah adanya pembahasan internal yang melibatkan sejumlah pihak, terjadi perubahan dalam sistem distribusi BBM.
Barcode yang sebelumnya tidak dipegang nelayan mulai dikembalikan kepada pemiliknya, sementara pasokan BBM disebut menjadi lebih lancar.
Selain itu, kuota pengambilan BBM bagi nelayan dikabarkan mengalami penambahan.
Keluhan serupa disampaikan nelayan berinisial MA. Ia mengaku selama bertahun-tahun mengalami kesulitan memperoleh BBM subsidi meskipun memiliki kapal yang legal dan memenuhi persyaratan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga sejumlah nelayan lainnya.
“Saya hanya menyampaikan apa yang benar-benar saya alami. Banyak nelayan yang merasa belum memperoleh haknya sebagaimana mestinya,” kata MA.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Kintab, Yuliadi, mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi tersebut.
Ia juga menyebut pihak pengelola SPBN selama ini tidak pernah berkoordinasi secara khusus dengan pemerintah desa terkait mekanisme penyaluran BBM kepada nelayan.
Menurut Yuliadi, pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam persoalan tersebut.
Namun demikian, ia menyatakan siap mendukung masyarakat apabila terdapat hak-hak nelayan yang belum terpenuhi.
“Jika memang ada nelayan yang belum menerima hak sesuai ketentuan, tentu kami mendukung agar persoalan itu dapat diselesaikan secara adil,” ujarnya.
Di sisi lain, petugas Posko Polairud Muara Kintab, Eko Putra, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan alokasi maupun distribusi BBM subsidi.
Ia menegaskan tugas kepolisian lebih kepada membantu mediasi apabila muncul laporan atau sengketa di masyarakat.
“Jika ada keluhan dari nelayan terkait hak mereka, kami siap membantu memfasilitasi penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah perwakilan nelayan menggelar pertemuan di Kantor BPD Desa Muara Kintab.
Dalam forum tersebut mereka kembali meminta perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap persoalan yang dihadapi nelayan.
Mereka juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan tanggapan.
Para nelayan berharap adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai hak penerima.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPBN AKR maupun instansi perikanan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.
(***)
Tidak ada komentar