Agen Gas PT BSE di Binjai Utara Digerebek Polisi, Warga Kecewa Usai Pemilik Diduga Bebas Sehari Kemudian

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 18:39 7 Redaksi

BINJAI, Faktanusantara.co.id//– Warga Jalan Randu, Lingkungan 3 Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, resah selama beberapa pekan terakhir. Mereka curiga tabung gas subsidi 3 Kg yang dibeli dari agen PT BSE isinya sudah dikurangi lalu dipindahkan ke tabung non subsidi.

Keresahan itu ditindaklanjuti Polres Binjai. Dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim Magistra, polisi mendatangi lokasi agen PT BSE di Jalan Randu, Selasa 7 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

*Penggerebekan dan Barang Bukti Diamankan*

Dalam penggerebekan itu petugas menyita 1 unit mobil pick-up, 1 mobil Agya, sejumlah tabung gas 3 Kg dan 50 Kg, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 Kg dan 50 Kg. Prosesnya disaksikan langsung warga sekitar.

Warga berharap tempat usaha milik YH itu ditutup permanen karena dianggap merugikan dan rawan bahaya.

“Kami senang polisi datang dan mengangkut semua barang bukti ke Mapolres. Lokasinya di tengah pemukiman. Kalau ada kesalahan saat pemindahan bisa meledak dan kebakaran,” kata salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

*Muncul Isu Barang Bukti Dikembalikan, Pemilik Dibebaskan*

Namun kekecewaan muncul setelah beredar kabar barang bukti dikembalikan sehari setelah penggerebekan, tepatnya Rabu 8 Juli 2026. Kemudian pada Kamis 9 Juli 2026, pemilik agen berinisial YH disebut sudah dikeluarkan.

“Kami sangat kecewa. Katanya barang bukti sudah dipulangkan, orangnya juga bebas. Ada isu beredar soal uang koordinasi ratusan juta. Kalau benar ini namanya tangkap lepas,” ujar warga dengan nada kesal.

Warga Jalan Randu berharap Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menelusuri dugaan adanya oknum yang bermain dalam kasus ini.

*Lokasi Kini Ditutup, Warga Siap Lapor ke Propam*

Pantauan di lokasi, aktivitas agen PT BSE saat ini sudah berhenti. Warga bersama perangkat kelurahan mengaku akan terus memantau agar usaha itu tidak kembali beroperasi.

Terkait isu pembebasan tersebut, warga dan sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan dugaan penyimpangan oknum polisi ke Propam Polda Sumut. Mereka juga menyiapkan bukti berupa rekaman video dari lokasi penggerebekan.

(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA