Dorong Reformasi Internal FKSB, Susilo Inginkan Kepengurusan Lebih Terbuka dan Inklusif

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Apr 2026 10:50 7 Redaksi

Semarang, Faktanusantara.co.id// – Susilo H. Prasetiyo, aktivis angkatan 95 yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Semarang Barat serta pengurus DPC PP di era Suhartoyo, menyampaikan pandangannya terkait dinamika di tubuh Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB). Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua LSM RPK-RI.

Menurut Susilo, organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, menyampaikan gagasan, serta berkontribusi dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan aktif masyarakat, termasuk ormas yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.

Ia menilai FKSB bersama FORSOS dan sejumlah lembaga lainnya memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah Kota Semarang. Namun, sebagai salah satu pendiri FORSOS, Susilo mengaku prihatin terhadap kondisi internal FKSB saat ini.

Ia melihat adanya kecenderungan eksklusivitas yang berpotensi menghambat kolaborasi, memicu konflik internal, serta mengurangi efektivitas organisasi dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.

Susilo juga menyoroti pola kepemimpinan yang dinilai terlalu sempit dan lebih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu dibanding kepentingan publik secara luas. Hal ini, menurutnya, berdampak pada kurang optimalnya peran FKSB dalam mengayomi seluruh elemen anggota secara menyeluruh.

Dalam momentum pemilihan Ketua FKSB, Susilo berharap adanya pembaruan struktur organisasi yang mampu menghadirkan kepengurusan baru dengan semangat yang lebih terbuka, modern, dan inklusif. Ia menekankan pentingnya menghindari pola lama yang berpotensi menciptakan sekat-sekat dalam organisasi, serta mendorong hadirnya kepemimpinan yang mampu merangkul semua golongan.

Lebih lanjut, ia menyoroti isu persyaratan dalam proses pemilihan yang dinilai terlalu membatasi, seperti kewajiban bagi calon pemilih maupun calon ketua untuk berasal dari internal FKSB. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menutup peluang bagi generasi muda yang memiliki kapasitas, namun berasal dari organisasi yang belum tergabung dalam FKSB meskipun telah terdaftar di Kesbangpol Kota Semarang.

Atas hal tersebut, Susilo meminta perhatian dari Wali Kota Semarang dan Kepala Kesbangpol agar memberikan pembinaan terhadap pengurus FKSB. Ia menilai, pola pengambilan keputusan yang tidak melibatkan banyak pihak dapat mencerminkan kecenderungan kepemimpinan yang tertutup dan kurang partisipatif.

Susilo juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Peran tersebut meliputi fungsi edukasi kepada masyarakat, penyalur aspirasi, katalisator pembangunan, serta sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa FKSB seharusnya menjadi wadah yang memperkuat nilai kebangsaan dan nasionalisme, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Selain itu, FKSB diharapkan mampu menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta aktif melaporkan dan berkoordinasi terkait keberadaan ormas di Kota Semarang melalui Kesbangpol.

Di akhir pernyataannya, Susilo mengajak seluruh elemen FKSB untuk mengedepankan sikap terbuka, toleransi, dan semangat kebersamaan. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama, saling menghargai, serta memperkuat komunikasi lintas organisasi guna menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perbedaan seharusnya menjadi kekuatan, bukan penghalang. Dengan kebersamaan dan keterbukaan, kita bisa mendorong kemajuan organisasi dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA