Dugaan Pungutan Tak Resmi di Rutan Salatiga Jadi Sorotan, Sejumlah Bukti Transfer Disebut Mengarah ke Oknum Petugas

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 21:05 10 Redaksi

Salatiga Faktanusantara.co.id// – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pungutan tidak resmi dalam proses pengurusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan administrasi pembebasan warga binaan.

 

Informasi tersebut mencuat usai beredarnya sejumlah bukti transfer yang disebut terkait pengurusan layanan tersebut.

 

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebut adanya permintaan biaya tertentu kepada warga binaan maupun pihak keluarga agar proses administrasi pembebasan bersyarat dan dokumen pendukung lainnya dapat berjalan lebih cepat.

 

Dugaan itu kemudian diperkuat oleh keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Menurut sumber tersebut, proses pengurusan sidang TPP maupun administrasi pembebasan disebut tidak sepenuhnya berjalan tanpa biaya.

 

Ia mengaku terdapat sejumlah uang yang harus dipersiapkan agar proses pemberkasan dapat segera diproses.

 

“Kalau pengurusan sidang TPP atau pembebasan bersyarat, biasanya memang ada biaya yang diminta supaya prosesnya cepat selesai,” ujar sumber tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan perhatian masyarakat karena layanan administrasi pemasyarakatan pada dasarnya telah diatur untuk diberikan tanpa pungutan.

 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pengurusan asimilasi, cuti bersyarat, hingga pembebasan bersyarat seharusnya dilakukan secara gratis.

 

Dari hasil penelusuran, awak media memperoleh sejumlah dokumen transaksi berupa bukti transfer ke beberapa rekening pribadi yang diduga milik pegawai aktif di Rutan Salatiga. Nama yang tercantum dalam dokumen tersebut di antaranya berinisial RW, DV, dan YND.

 

Saat dimintai penjelasan terkait transaksi tersebut, salah satu pihak yang namanya tercantum membantah adanya kaitan dengan pelayanan di dalam rutan.

 

Ia menyebut aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya merupakan bagian dari transaksi usaha pribadi.

“Itu hanya urusan bisnis biasa, tidak ada hubungannya dengan pengurusan di dalam,” ungkapnya.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut masih memunculkan tanda tanya karena waktu transaksi disebut berdekatan dengan proses pengurusan administrasi warga binaan.

 

Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik pungutan liar pun kini menjadi perhatian berbagai pihak.

 

Informasi mengenai dugaan tersebut dikabarkan telah sampai ke Kantor Wilayah terkait di Jawa Tengah. Masyarakat berharap ada pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan administrasi di lingkungan Rutan Salatiga.

 

Hingga kini, proses penelusuran dan verifikasi terhadap informasi maupun dokumen yang beredar masih terus berlangsung.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA