Warga Candirejo Sampaikan Aspirasi ke Bupati Semarang, Soroti Sejumlah Persoalan di Tingkat Kelurahan

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 22:57 29 Redaksi

Kabupaten Semarang, Faktanusantara.co.id//, – Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, mendatangi Pendopo Kabupaten Semarang untuk beraudiensi dengan Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, pada Selasa (9/6/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kelurahan.

 

Kedatangan warga yang didampingi kuasa hukum, Advokat Yohanes Sugiwiyarno, S.H., M.H., itu merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi yang sebelumnya telah dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang beserta sejumlah instansi terkait.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah permintaan agar dilakukan peninjauan terhadap kinerja aparatur Kelurahan Candirejo.

 

Dalam penyampaiannya, warga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya mekanisme pembentukan kepengurusan LPMK, pola komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan pengurus RT dan RW, tata kelola administrasi lembaga kemasyarakatan, pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta dukungan pemerintah terhadap pengembangan Kampung Wisata Winongsari.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari dan menelaah seluruh laporan yang telah diterima.

 

Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

 

Menurutnya, apabila dari hasil proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, maka langkah lanjutan akan dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Semarang.

 

Sementara itu, hingga informasi ini dipublikasikan, Lurah Candirejo, Aishah, belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai aspirasi yang disampaikan warga.

 

Upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pihak kelurahan, Kecamatan Ungaran Barat, Inspektorat Kabupaten Semarang, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh keterangan yang berimbang mengenai persoalan tersebut.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA