Usai Jadi Sorotan Publik, Kartu Keluarga Endang Rampung Diproses, Pemkab Wonogiri Lakukan Evaluasi Layanan

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Jun 2026 22:14 5 Redaksi

Wonogiri, Faktanusantara.co.id//, – Permasalahan administrasi kependudukan yang dialami Endang, warga Dusun Dlisen, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, akhirnya menemukan penyelesaian.

 

Setelah menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan, Kartu Keluarga (KK) yang telah lama dinantikan berhasil diterbitkan.

 

Dokumen tersebut menjadi kebutuhan penting bagi keluarga Endang karena digunakan untuk berbagai urusan administrasi, termasuk persyaratan pendidikan anaknya yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMK.

 

Sebelumnya, proses pengajuan KK yang telah berlangsung sejak tahun 2025 belum juga selesai meski sejumlah persyaratan telah dipenuhi.

 

Salah satu kendala yang muncul berkaitan dengan penyesuaian data identitas keluarga yang memerlukan perbaikan dokumen pendukung.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri guna memastikan penanganan berjalan lebih cepat dan tepat.

 

Selain itu, Camat Karangtengah Lilik Hendratno juga turun langsung melakukan pemantauan ke Desa Temboro untuk meninjau pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat.

 

“Hari ini Pak Camat melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Desa Temboro,” ujar Setyo Sukarno.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya turut menelaah kronologi permasalahan setelah menerima penjelasan dari Disdukcapil.

 

Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut bersama instansi terkait.

 

Pada Rabu (10/6/2026), jurnalis Tribuncakranews.com yang juga anggota Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Khanza Haryati, kembali mendatangi Balai Desa Temboro untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

 

Dalam kunjungan itu diperoleh informasi bahwa KK keluarga Endang telah selesai diterbitkan dan memuat seluruh anggota keluarga secara lengkap.

 

Endang mengaku lega setelah penantian panjang yang berlangsung hampir dua tahun akhirnya berakhir.

 

“Alhamdulillah, saya bersyukur karena akhirnya Kartu Keluarga kami sudah selesai. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu hingga persoalan ini dapat terselesaikan,” ujarnya.

 

Menurut Endang, keberadaan KK tersebut sangat membantu karena menjadi syarat utama dalam pengurusan berbagai kebutuhan administrasi keluarga yang sebelumnya tertunda.

 

Meski KK telah diterbitkan, masih terdapat satu proses administrasi yang belum rampung, yakni penerbitan Akta Kelahiran anak bungsunya. Saat ini Disdukcapil baru menerbitkan dokumen pengesahan anak sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.

 

Proses penerbitan akta tersebut masih menunggu dokumen pengesahan mualaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Karangtengah atas nama Endang dan suaminya.

 

Setelah persyaratan itu terpenuhi, pengurusan Akta Kelahiran dapat dilanjutkan hingga selesai.

 

Pemerintah Desa Temboro juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan yang terjadi dan berkomitmen melakukan perbaikan sistem pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

 

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ke depan, koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar persoalan serupa tidak kembali terulang,” ujar salah satu perangkat desa.

 

Sementara itu, Khanza Haryati mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut.

 

Menurutnya, perhatian publik terhadap kasus ini bertujuan mendorong terpenuhinya hak administrasi masyarakat.

 

Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga.

 

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Triantotus, menilai kasus yang dialami Endang merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

 

Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh layanan yang mudah, jelas, dan tepat waktu karena dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses pendidikan maupun berbagai layanan publik lainnya.

 

Dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru, hambatan utama yang selama ini dihadapi keluarga Endang akhirnya dapat diatasi.

 

Berbagai kebutuhan administrasi yang sempat tertunda kini dapat dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh dokumen keluarga dinyatakan lengkap.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA