Warga Jatimulyo Desak Transparansi Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Datangi Kejari Bantul

waktu baca 3 menit
Senin, 8 Jun 2026 20:11 21 Redaksi

Bantul, Faktanusantara.co.id//, – Puluhan warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada Selasa (2/6/2026).

 

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

 

Dengan membawa surat terbuka, warga berharap memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai proses hukum yang telah berjalan.

 

Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa.

 

Perhatian masyarakat tertuju pada sejumlah program yang didanai melalui anggaran desa, di antaranya pembangunan Lapangan Kedung Dayak yang disebut menelan biaya sekitar Rp360 juta dalam dua tahap pengerjaan.

 

Sebagian warga mempertanyakan hasil pembangunan tersebut yang dinilai belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

 

Selain itu, program ketahanan pangan berupa kegiatan penggemukan kambing dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp360 juta juga menjadi sorotan.

 

Warga meminta adanya penjelasan mengenai pengelolaan dan realisasi program tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPD WGAB DIY, Sugiyanto.

 

Menurutnya, laporan tersebut dibuat setelah menerima berbagai informasi dan aduan dari warga terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan sejumlah program desa.

 

Sugiyanto menjelaskan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi DIY sebelum perkara tersebut diteruskan ke Kejari Bantul karena masuk dalam wilayah hukumnya.

 

Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejari Bantul pada Maret 2026.

 

Dalam perkembangannya, Sugiyanto menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proses penanganan perkara tersebut telah dihentikan.

 

Menurut keterangan yang ia peroleh, terdapat pengembalian dana yang menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan tersebut.

 

Informasi itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga. Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar penghentian perkara serta tahapan penanganan yang telah dilakukan.

 

Bagi masyarakat Jatimulyo, persoalan dana desa memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.

 

Karena itu, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kebutuhan penting demi memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan.

 

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.

 

Warga memilih menempuh jalur dialog dan penyampaian pendapat secara damai sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Kehadiran warga di Kejari Bantul juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan publik.

 

Partisipasi aktif warga dalam mengawal penggunaan anggaran desa dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi serta akuntabilitas di tingkat lokal.

 

Masyarakat berharap seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dapat disampaikan secara terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintahan desa tetap terjaga.

 

Bagi warga Jatimulyo, langkah ini bukan sekadar menyangkut satu perkara, melainkan bagian dari upaya memastikan pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA