SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mengatasi persoalan sampah kini memasuki tahap yang lebih nyata. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan untuk wilayah Semarang Raya, Sabtu (28/3), di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Penandatanganan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, serta Pemerintah Kabupaten Kendal, dan turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Momen ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah modern yang lebih terarah dan terintegrasi di kawasan Semarang Raya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda lanjutan untuk mempercepat penerapan program serupa di sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah, guna mengatasi persoalan sampah secara regional.
Dalam kesepakatan tersebut, para pihak sepakat mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah yang belum tertangani secara optimal. Selain mengurangi jumlah sampah, sistem ini juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Skema kerja sama yang disusun mencakup peran masing-masing pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertugas sebagai koordinator dan pengawas, sementara Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal fokus pada aspek teknis, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.
Melalui PKS tersebut, seluruh tahapan pelaksanaan diatur secara rinci, mulai dari perencanaan, pembangunan, operasional, hingga pemeliharaan. Termasuk di dalamnya pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta dukungan pembiayaan.
Bagi Kota Semarang, langkah ini merupakan solusi strategis dalam menghadapi tingginya volume sampah harian. Melalui kolaborasi lintas daerah, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pendukung selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain kesiapan teknis, upaya pengurangan sampah dari sumber juga terus digalakkan.
Ia menyebutkan bahwa Pemkot siap memenuhi kebutuhan pasokan sekitar 1.100 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL. Di sisi lain, program pengurangan sampah seperti gerakan Semarang Wegah Nyampah dan penguatan bank sampah akan terus ditingkatkan.
Menurutnya, keseimbangan antara penggunaan teknologi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang sudah menjadi isu nasional. Ia menegaskan bahwa kota-kota besar membutuhkan solusi berbasis teknologi untuk menangani volume sampah yang besar.
Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di daerah, termasuk pembentukan satuan tugas percepatan dan pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF).
Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebagian besar masih menggunakan metode open dumping yang sebenarnya telah dilarang.
Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah berada di kisaran 30 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional. Jika praktik open dumping dapat dihentikan dan digantikan dengan sistem yang lebih modern, angka pengelolaan sampah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Kerja sama ini sejalan dengan program “Semarang Bersih” serta mendukung target nasional dalam pengembangan PSEL yang direncanakan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan adanya penandatanganan ini, pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah memasuki tahap implementasi. Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Tidak ada komentar