DPRD Tanah Laut Tinjau Langsung Keluhan Nelayan, Distribusi BBM Subsidi di Kuala Tambangan Disorot

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Mei 2026 15:55 5 Redaksi

Tanah Laut, Faktanusantara.co.id//, – DPRD Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan.

 

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (26/05/2026).

 

Kunjungan itu melibatkan a nggota DPRD, aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait, hingga pihak pengelola SPBUN nelayan.

 

Kehadiran rombongan disambut para nelayan dan warga yang sengaja menghentikan aktivitas melaut agar dapat menyampaikan berbagai keluhan secara langsung.

 

Salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya mengaku lega karena pemerintah akhirnya turun langsung melihat kondisi di lapangan.

 

“Kami sengaja tidak melaut hari ini karena ingin menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan nelayan,” ujarnya.

 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

 

Dalam dialog terbuka, para nelayan diminta memberikan penjelasan mengenai penggunaan barcode, pencatatan logbook, hingga prosedur pengambilan BBM subsidi di SPBUN Kuala Tambangan.

 

Dari hasil keterangan sementara, sejumlah nelayan menyampaikan bahwa barcode dan logbook disebut tidak berada dalam penguasaan mereka.

 

Menurut pengakuan warga, dokumen tersebut justru dipegang oleh pihak pengelola.

 

“Setahu kami barcode dan logbook dipegang admin, bukan nelayan,” kata salah satu warga saat sesi dialog berlangsung.

 

Nelayan lainnya berinisial H menilai mekanisme tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya diterapkan.

 

Ia menyebut nelayan semestinya memegang barcode sendiri sekaligus mencatat jumlah BBM yang diterima.

“Selama ini kami hanya menerima jatah yang berbeda-beda, ada yang dapat 60 liter dan ada juga yang hanya 30 liter,” ungkapnya.

 

Masyarakat berharap hasil investigasi dilakukan secara terbuka oleh DPRD, aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas.

 

Warga meminta apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi, maka penanganan hukum dilakukan secara transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada penyalahgunaan, kami berharap ditindak sesuai aturan,” ujar seorang warga.

 

Dalam pembahasan tersebut juga disinggung kemungkinan adanya pelanggaran hukum apabila nantinya ditemukan dugaan manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, atau penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur.

 

Dugaan itu dapat mengarah pada ketentuan dalam Undang-Undang Migas maupun aturan pidana lainnya apabila terbukti secara hukum.

Selain persoalan distribusi BBM, sejumlah warga turut meminta evaluasi terhadap pengelolaan SPBUN saat ini.

 

Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat melakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Masalah ini sudah lama terjadi dan masyarakat ingin ada perubahan yang nyata,” kata warga lainnya.

 

Beberapa nelayan juga mengaku masih merasa khawatir untuk berbicara secara terbuka karena takut mendapat tekanan. Meski demikian, mereka berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan memastikan hak nelayan tetap terpenuhi.

 

Bagi masyarakat pesisir, keberadaan BBM subsidi dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas melaut dan menjaga perekonomian keluarga nelayan.

Kegiatan peninjauan dan dialog tersebut berlangsung sekitar dua jam dalam suasana tertib dan kondusif.

 

Kini para nelayan berharap langkah DPRD Tanah Laut bersama pihak terkait benar-benar mampu menghadirkan solusi dan memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi agar lebih adil serta tepat sasaran.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA