Ketum PWOD Desak Negara Adili Harita Group dan TBP, Tuding PSN di Pulau Obi Jadi Kedok Perampasan Tanah

waktu baca 3 menit
Jumat, 3 Jul 2026 22:07 16 Redaksi

JAKARTA, 3/7/2026, Faktanusantara.co.id// – Gemerlap industri nikel di Pulau Obi kini tertutup bayang konflik agraria yang makin pelik. Di balik bendera Proyek Strategis Nasional, diduga ada pola penguasaan lahan yang tertata rapi secara dokumen, tetapi menimbulkan luka mendalam bagi warga setempat.

Pulau Obi, Halmahera Selatan, disebut berubah menjadi arena kepentingan perusahaan yang tumbuh di atas keresahan masyarakat. Lahan yang lama menjadi sandaran hidup warga tergerus oleh perluasan industri tanpa mempertimbangkan dampak sosial.

*PSN Dituding Jadi Tameng Korporasi*

Isu yang muncul bukan hanya sengketa kepemilikan. Warga menuding adanya pengambilalihan ruang hidup yang dikemas dengan payung legalitas negara. PSN yang seharusnya mempercepat pembangunan, kini dituduh menjadi pembenaran untuk memperluas penguasaan lahan oleh modal besar.

Akibatnya, masyarakat tidak hanya kehilangan tanah. Mereka juga kehilangan akses, sumber ekonomi, dan posisi tawar di daerahnya sendiri. Tekanan disebut muncul dalam beragam bentuk, mulai dari pembatasan aktivitas hingga intimidasi yang membuat warga tidak mendapat perlindungan.

Sorotan publik tertuju pada PT Harita Group dan PT Trimegah Bangun Persada. Dua perusahaan besar itu diduga menjadi pihak utama dalam konflik yang terus melebar. Janji investasi yang digadang sejahtera justru berbalik menjadi ekspansi yang mengabaikan hak warga.

*Kecaman Ketum PWOD: Negara Gagal Lindungi Rakyat*

Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, S.H., melontarkan kritik terbuka. Ia menilai negara belum memenuhi amanat konstitusi untuk melindungi hak atas tanah dan hidup layak warganya.

“Jangan tutupi perampasan lahan dengan istilah pembangunan. Ini bukan pembangunan, ini pengambilalihan yang dilegalkan. Negara jangan berpura-pura tidak tahu,” kata Feri.

Ia menyebut status PSN sudah kehilangan legitimasi moral. Predikat yang mestinya membawa manfaat justru dipakai untuk kepentingan segelintir elite ekonomi.

“Kalau tanah warga diambil atas nama proyek negara, itu bukan kemajuan. Itu penjajahan ekonomi model baru. Rakyat dipaksa pasrah tanpa pilihan,” tegasnya.

Feri juga menyinggung sikap pemerintah pusat yang dinilai lambat dan kurang berpihak. Menurutnya, diamnya negara bukan sikap netral, melainkan pembiaran yang berisiko.

“Jika negara terus bungkam, berarti memberi ruang bagi praktik mafia tanah. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal keberanian politik,” ujarnya.

*PWOD Minta Presiden Turun Tangan*

PWOD memperingatkan Pulau Obi rawan menjadi krisis sosial bila tidak segera diselesaikan. Ketidakadilan yang dibiarkan akan melemahkan kepercayaan publik pada hukum dan negara.

“Saat hukum tak lagi membela rakyat, kepercayaan akan hancur. Dan saat itu terjadi, konflik sosial tinggal menunggu,” lanjut Feri.

Organisasi itu mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi semua PSN di Maluku Utara, serta menindak tegas pihak yang diduga terlibat.

“Audit, periksa, dan proses hukum siapa pun di balik konflik ini. Korporasi tidak boleh kebal hukum. Negara harus kembali pada tugasnya, melindungi rakyat, bukan modal,” tegasnya.

Pulau Obi kini jadi simbol perlawanan atas ketimpangan. Bukan hanya masalah lokal, tetapi juga gambaran arah pembangunan nasional yang dipertanyakan.

Pertanyaan besar pun mengemuka: masihkah negara berpihak pada rakyat, atau sudah berbalik menjadi pelindung kepentingan korporasi?

Jika dibiarkan tanpa jawaban, keadilan di Pulau Obi berisiko menjadi janji kosong yang makin pudar.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA