
Pekanbaru, Faktanusantara co.id//– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru menyampaikan keprihatinan atas dugaan maraknya praktik penipuan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, SH, didampingi Sekretaris Daeng Johan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dari mantan warga binaan di wilayah Riau terkait adanya aktivitas penipuan yang diduga difasilitasi dari dalam lapas.

Informasi tersebut menyebutkan adanya oknum yang menyediakan ruang atau fasilitas tertentu untuk mendukung aksi tersebut.
Menurut Aprianto, praktik yang dikenal dengan istilah “lodes” ini merupakan bentuk penipuan daring dengan berbagai modus, seperti menyamar sebagai aparat, pelaku usaha, atau pihak lain untuk menarik simpati korban.

Ia menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

PWMOI Pekanbaru meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lapas dan rutan, termasuk penindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat.
Selain itu, pengawasan terhadap barang terlarang seperti telepon genggam di dalam sel juga harus diperketat.
“Pemeriksaan rutin dan penggeledahan kamar hunian perlu ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi oleh narapidana,” ujar Aprianto.
Ia juga menambahkan, apabila terbukti ada narapidana yang masih mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lapas, maka perlu diberikan sanksi tegas, termasuk pemindahan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan lebih tinggi.
PWMOI berharap langkah cepat dan konkret dari pihak terkait dapat segera dilakukan guna mencegah kerugian yang lebih luas di tengah masyarakat.
(Tim)



Tidak ada komentar